Antita, Arianti and Yunizir, Djakfar, M.I.P. and Alip Susilowati, Utama, M.I.P (2023) ANALISIS KEBIJAKAN PENETAPAN PELAKSANA HARIAN BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TAHUN 2021-2022. Other thesis, Universitas Baturaja.
Cover Antita.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK Antita.pdf
Download (289kB)
Skripsi Antita BAB I.pdf
Download (215kB)
Skripsi Antita BAB II.pdf
Download (244kB)
Skripsi Antita BAB III.pdf
Download (208kB)
Skripsi Antita BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (393kB)
Skripsi Antita BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (184kB)
DAFTAR PUSTAKA Antita.pdf
Download (15kB)
Abstract
Penetapan Pelaksana Harian Kepala Daerah telah di atur di dalam Undang-Undang No 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka Seretaris Daerah yang melaksanakan tugas rutin. Kekosongan Kepala Daerah bisa terjadi karena Kepala Daerah meningggal dunia, Terjerat masalah hukum, karena masa tugasnya telah selesai, maupun karena Kepala Daerahnya ingin mencalonkan diri kembali
pada pemilihan berikutnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa apa saja faktor yang mempengaruhi penetapan Pelaksana Harian Bupati di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan
mengetahui bagaimana proses penetapan Pelaksana Harian Bupati Kabupaten Ogan KomeringmUlu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif studi kepustakaan, dimana data diperoleh melalui telaah terhadap undang-undang, data kepustakaan, serta berita yang memuat
tentang PLH Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi penetapan Pelaksana Harian Bupati ialah kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat definitifnya, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu meninggal dunia sedangkan Wakil Bupatinya telah menjadi tahanan KPK RI. Jabatan yang dipangku oleh seorang Pelaksana Harian Kepala Daerah kurang efektif apabila dijalankan dengan rentang waktu yang lama. Kurang efektifnya jabatan Pelaksana Harian ini disebabkan karena Jabatan Pelaksana Harian tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat strategis atau berdampak luas bagi Daerah yang
dipimpinnya. Selain itu, Pejabat Pelaksana Harian merupakan Aparatur Sipil Negara yang mempunyai jabatan definitif sehingga setelah ditetapkan sebagai Pelaksana Harian maka mau tidak mau Aparatur Sipil Negara tersebut harus melaksanakan dua jabatan secara bersamaan.
Kata Kunci : Pelaksana Harian Kepala Daerah
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Universitas Baturaja > Jurnal > FISIP > Ilmu Pemerintahan UBR > Ilmu Pemerintahan |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Yudith Unbara |
Date Deposited: | 09 Oct 2023 05:17 |
Last Modified: | 09 Oct 2023 05:17 |
URI: | http://repository.unbara.ac.id/id/eprint/1594 |